Motif Rapa Dara dari Bombana: Warisan Leluhur yang Kini Mendunia dan Terlindungi Secara Hukum
JVSNEWS- Kolaka, 25 April 2025 – Dalam gelaran peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Provinsi Sulawesi Tenggara di Kabupaten Kolaka, kekayaan budaya daerah kembali menjadi sorotan. Salah satu yang mencuri perhatian publik adalah penampilan kain tenun bermotif Rapa Dara (Kepala Kuda) dari Kabupaten Bombana, sebuah karya etnik yang sarat makna, sejarah, dan kini semakin mengukuhkan eksistensinya di kancah nasional dan internasional.
Motif Rapa Dara bukan hanya tampil memukau dalam parade busana tenun Sultra, namun sebelumnya juga telah mengharumkan nama daerah dalam ajang bergengsi New York Indonesia Fashion Week (NYIFW) 2023 di Amerika Serikat. Kain bermotif kepala kuda ini berhasil menarik perhatian dunia, membuktikan bahwa kekayaan budaya lokal Indonesia mampu bersaing di panggung fashion global.
Filosofi Kuda dalam Mitos Kabaena
Rapa Dara bukan sekadar motif hiasan. Ia mengandung nilai-nilai filosofis mendalam yang berasal dari mitos masyarakat Kabaena, salah satu wilayah kepulauan di Kabupaten Bombana. Dalam kepercayaan lokal, kuda diyakini sebagai titisan Sangia (dewa) yang mengutus hewan ini untuk membantu umat manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Kuda dalam tradisi Kabaena tidak hanya berperan sebagai sarana transportasi, namun juga sebagai lambang kekuatan, kejayaan, dan status sosial. Pemilik kuda pada masa lampau umumnya berasal dari kalangan bangsawan atau keturunan Mokole Kabaena, pemimpin adat yang memiliki otoritas tinggi dalam masyarakat. Pemeliharaan kuda pun tidak sembarangan; diperlukan keahlian khusus yang disebut tuka mompaturu dara, yaitu orang yang dianggap mampu secara teknis dan spiritual dalam merawat kuda.
Simbol Status Sosial dan Arsitektur Adat
Karena kedudukan sakral kuda dalam mitologi lokal, hanya kalangan tertentu yang berhak mengabadikan simbol kuda dalam rumah dan peralatan pribadi. Dalam aturan adat yang ditetapkan oleh Mokole Kabaena, ukiran kepala kuda di timpalaja/wune (puncak atap rumah adat) awalnya merupakan hal yang tabu. Namun kemudian, diberikan hak kepada bangsawan dan orang kaya untuk menampilkan motif tersebut sebagai lambang kejayaan.
Khusus untuk kalangan anakia (bangsawan tinggi), motif kepala kuda juga dapat digambarkan pada pintu dan jendela rumah, bahkan pada gagang dan sarung keris. Motif ini pun menjadi bagian penting dalam identitas visual masyarakat Kabaena, menggambarkan kemuliaan, kekuatan, dan garis keturunan.
Menembus Panggung Internasional dan Meraih Perlindungan Hukum
Setelah menorehkan prestasi pada ajang Kriyanusa 2023 di Jakarta dan menyabet penghargaan Karya Kriya Potensial dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), motif Rapa Dara kemudian mengukuhkan eksistensinya dalam New York Indonesia Fashion Week (NYIFW) 2023. Penampilannya di Amerika Serikat disambut hangat oleh publik internasional, membawa pesan bahwa budaya tradisional Indonesia bisa tampil elegan dan bernilai tinggi di panggung global.
Menariknya, selain tampil di panggung fashion dunia, motif Rapa Dara juga telah mendapatkan pengakuan hukum sebagai kekayaan intelektual. Pada 9 Desember 2022, motif ini secara resmi tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan nomor pencatatan 000516829. Pencatatan ini menjadi langkah penting dalam melindungi warisan budaya masyarakat Kabaena dari plagiarisme dan penggunaan tanpa izin, sekaligus memperkuat posisi hukum kain tenun ini dalam industri kreatif nasional.
Upaya Pelestarian oleh Dekranasda Bombana
Ketua Dekranasda Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, menjadi sosok kunci dalam pelestarian dan promosi motif Rapa Dara. Melalui berbagai program pembinaan dan promosi, beliau mendorong para pengrajin lokal untuk terus mempertahankan nilai-nilai budaya sambil berinovasi dalam desain agar tenun Bombana tetap adaptif terhadap perkembangan zaman.
Menurut Fatmawati, pengakuan HAKI adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap leluhur, sekaligus strategi melindungi potensi ekonomi masyarakat. “Motif Rapa Dara adalah cermin dari sejarah dan jati diri orang Bombana. Kami ingin memastikan bahwa motif ini tetap menjadi milik kita, dibanggakan oleh generasi mendatang,” tegasnya.
Membawa Warisan Lokal ke Masa Depan
Penampilan motif Rapa Dara dalam berbagai ajang, baik nasional maupun internasional, serta perlindungan hukumnya melalui HAKI, menandai era baru bagi kain tenun Bombana. Dari simbol sosial tradisional, kini motif ini menjadi ikon budaya yang mendunia, menunjukkan bahwa warisan leluhur dapat terus hidup dan berkembang jika dijaga dengan kesadaran dan cinta.
Melalui pelestarian, promosi kreatif, dan perlindungan hukum, Kabupaten Bombana berhasil menghadirkan satu pesan kuat: tradisi bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga kekuatan masa depan. IK
