BUPATI BOMBANA SAMPAIKAN LKPJ 2025, MAYORITAS TARGET TERCAPAI
Rumbia, JVSNEWS – Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bombana dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bombana. Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang diatur dalam regulasi pemerintah pusat dan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Ia menjelaskan, LKPJ 2025 masih mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023–2026 karena berada pada masa transisi menuju RPJMD 2024–2029.
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah ditargetkan Rp1,31 triliun dan terealisasi Rp1,18 triliun atau 90,09 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target dengan capaian 104,93 persen. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp1,18 triliun atau 89,77 persen dari total anggaran, mencakup belanja operasi, modal, hingga transfer.
Pada sektor pembangunan, sejumlah indikator menunjukkan perbaikan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 68,85 menjadi 69,54 dan angka kemiskinan turun menjadi 10,14 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan menjadi 4,34 persen dan tingkat pengangguran tercatat meningkat.
Secara keseluruhan, capaian kinerja pembangunan daerah mencapai rata-rata 93,63 persen, dengan beberapa indikator melampaui target, termasuk infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Bombana juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan serta meraih 14 penghargaan sepanjang 2025.
Bupati Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah atas sinergi yang terjalin, sekaligus mengakui masih adanya kekurangan. Ia berharap masukan dari DPRD dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pembangunan ke depan.
